Al-Hakam: Makna, Dalil, dan Ketetapan Hukum Allah yang Mutlak
Dalam hidup, kadang kita bertemu dengan keadaan yang terasa tidak adil. Melihat orang yang berbuat kurang baik justru tampak lebih beruntung, sementara kita yang berusaha taat malah diberi ujian. Di saat seperti itu, hati butuh bersandar pada satu nama Allah: Al-Hakam.
Al-Hakam, nama ke-29 dari 99 Asmaul Husna, artinya Yang Maha Menetapkan Hukum atau Yang Maha Memutuskan Segala Perkara dengan Adil. Dialah yang memutuskan kenapa kita lahir di keluarga ini, kenapa rezeki kita segini, dan kenapa ujian kita berbeda dengan orang lain.
Semua ketetapan-Nya pasti adil, walau kadang logika kita belum sampai. Lalu, apa sebenarnya makna Al-Hakam untuk ketenangan hidup kita sehari-hari? Dan bagaimana cara seorang mukmin bersikap dalam mengimani bahwa Allah adalah Al-Hakam?
Mari kita pahami bersama penjelasan Imam Ghazali tentang nama Allah ini, dengan bahasa yang mudah dipahami.
Dalil Al-Qur'an Tentang Al-Hakam
Allah Ta’ala menegaskan bahwa Dialah sebaik-baik Hakim melalui firman-Nya:
“Maka apakah aku akan mencari hakim selain Allah, padahal Dialah yang telah menurunkan Kitab (Al-Qur'an) kepadamu dengan terperinci?...” (QS. Al-An’am 6: Ayat 114)
Penjelasan Ringkas: Ayat ini mengajarkan kita bahwa sumber hukum paling utama dan paling benar adalah Al-Qur'an. Keputusan dari Allah adalah keputusan yang paling jelas dan tidak diragukan kebenarannya.
Hukum-Nya rinci, adil, dan berisi kebenaran mutlak.
“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki? Dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS. Al-Ma’idah 5: Ayat 50)
Penjelasan Ringkas: Hukum yang dibuat manusia memiliki keterbatasan dan bisa dipengaruhi kepentingan pribadi. Sementara hukum Allah bersifat tetap, adil untuk semua zaman, dan membawa kebaikan bagi setiap hamba-Nya yang beriman.
Memahami Arti Al-Hakam Menurut Ulama
Imam Al-Ghazali dalam kitab Al-Maqshadul Asna menjelaskan:
“Al-Hakam adalah Allah yang menetapkan hukum, dan ketetapan-Nya tidak dapat dicegah atau diubah. Dia adalah Hakim yang keadilan-Nya sempurna, dan tidak ada satu pun keputusan-Nya yang keluar dari jalur kebenaran dan kemaslahatan.”
Agar lebih mudah dipahami, wujud ketetapan Al-Hakam di antaranya:
- Menetapkan takdir yang besar: Seperti ketentuan tentang surga dan neraka, yang diberikan sesuai dengan amal perbuatan setiap hamba.
- Menurunkan syariat: Allah menetapkan aturan ibadah, muamalah, serta sanksi bagi yang melanggar sebagai pedoman hidup manusia.
- Mengatur urusan makhluk-Nya: Ketentuan tentang rezeki, ajal, jodoh, dan setiap peristiwa di alam semesta berada dalam ilmu dan keputusan-Nya.
Ketetapan Hukum Allah Bagi Orang Bertakwa
Bagi hamba yang bertakwa, Allah Al-Hakam telah menetapkan balasan yang penuh rahmat:
“Dan bersegeralah kamu menuju ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali 'Imran 3: Ayat 133)
Hikmahnya: Ini adalah ketetapan Al-Hakam yang penuh kasih sayang. Siapa pun yang bersungguh-sungguh menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya, maka surga telah Allah siapkan untuknya.
Ketetapan Hukum Allah Bagi Orang yang Mengingkari
Sifat Maha Adil-Nya Al-Hakam juga menetapkan balasan yang setimpal bagi yang menyimpang:
Bagi Orang yang Kafir: QS. Muhammad Ayat 12
Secara ringkas, ayat ini menjelaskan bahwa orang yang mengingkari Allah hanya berfokus pada kenikmatan dunia, sedangkan tempat kembali mereka di akhirat adalah neraka.
Bagi Orang yang Zalim: QS. Asy-Syu'ara' ayat 227 dan Al-Kahf Ayat 29
Secara ringkas, ayat ini menjadi peringatan bahwa orang yang berbuat zalim akan menghadapi balasan yang pedih. Neraka telah dipersiapkan sebagai tempat kembali bagi mereka.
Bagi Orang Fasik: QS. As-Sajdah Ayat 20 Secara ringkas, ayat ini menerangkan bahwa tempat bagi orang yang fasik adalah neraka, dan mereka tidak dapat keluar darinya.
Intinya: Setiap perbuatan pasti ada balasannya. Inilah bentuk keadilan Al-Hakam yang tidak akan keliru dalam perhitungan-Nya.
Wujud Ketetapan Al-Hakam dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketetapan Al-Hakam tidak hanya tentang akhirat, tetapi juga mengatur kehidupan kita di dunia agar teratur dan harmonis:
- Hukum Muamalah: Aturan dalam jual beli, utang-piutang, dan kerja sama agar tidak ada pihak yang dirugikan.
- Hukum Waris: Ketentuan pembagian warisan yang rinci dan adil bagi setiap ahli waris, laki-laki maupun perempuan.
- Hukum Pidana: Aturan dan sanksi untuk menjaga keamanan masyarakat dari tindak kejahatan, yang dikenal dengan istilah hudud dan qishash.
Hukum-hukum ini menjadi rambu agar kehidupan kita lebih teratur dan terhindar dari penyesalan di akhirat kelak.
Sikap Seorang Mukmin yang Mengimani Al-Hakam
Keyakinan pada nama Al-Hakam akan melahirkan sikap-sikap berikut:
- Mendahulukan Hukum Allah: Meyakini bahwa syariat Allah adalah yang terbaik dan meletakkannya di atas segala aturan buatan manusia.
- Menjadikan Al-Qur'an Pedoman: Saat menghadapi masalah atau perselisihan, langkah pertama adalah merujuk pada Al-Qur'an dan As-Sunnah sebagai solusi.
- Ridha dengan Ketetapan-Nya: Berlapang dada dan bersabar saat menerima ujian, karena yakin ada hikmah terbaik di balik setiap ketetapan Allah.
- Meneladani Sifat Adil: Berusaha berlaku adil dalam semua urusan, baik dalam keluarga, pekerjaan, maupun dengan lingkungan sekitar.
Penutup
Memahami makna Al-Hakam akan menumbuhkan ketenangan dalam hati. Kita menjadi yakin bahwa tidak ada keputusan yang lebih adil, lebih bijaksana, dan lebih penuh kasih sayang daripada ketetapan Allah Subhanahu Wa Ta'ala.
Semoga kita semua digolongkan sebagai hamba yang senantiasa menerima, menjalankan, dan meridhai setiap hukum dan ketetapan-Nya dengan hati yang ikhlas. Aamiin.